Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Komisi A DPRD Jember juga memanggil Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember. Rencananya RDP tersebut akan digelar Senin (29/5) untuk memastikan Kepala Desa (Kades) yang maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024, sudah mengundurkan diri.
Bacaleg 2024
Jadi Bacaleg 2024, Anggota Bawaslu Jember Mengundurkan Diri
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Ali Rahmad Yanuardi, mengundurkan diri 4 bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Hal ini untuk menjaga Integritasnya, karena pihaknya mencalonkan diri menjadi legislator DPRD Jember 2024.