Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melanjutkan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kalianak, Rabu 21 Mei 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melanjutkan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kalianak, Rabu 21 Mei 2025.