Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendukung sekaligus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di BPR Artha Kanjuruhan yang merupakan milik badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, perihal dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) senilai Rp 5 miliar tahun anggaran 2020.
bpr artha kanjuruhan
Kasus Dugaan Korupsi di BPR Artha Kanjuruhan, Bupati Malang: Dua Direktur Sudah Dinonaktifkan
Buntut kasus dugaan korupsi di BPR Artha Kanjuruhan, Bupati Malang H Sanusi untuk sementara telah menonaktifkan dua direktur. BPR Artha Kanjuruhan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Malang.
Dirut BPR Artha Kanjuruhan Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa?
Direktur Utama PT BPR Artha Kanjuruhan, Ramelan, nampak terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Senin (13/6). Ada apa?