Pelaku pembunuhan bernama Himawan, Warga Plosorejo Pasuruan, mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap Moh Kholis sopir Taxi Online warga Pandaan Pasuruan. Himawan mengaku, melakukan perbuatan tersebut karena terjepit untuk membayar cicilan rumah sebesar Rp 2,2 juta.