Mendukung Pemerintah menekan laju penularan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat mulai 3 Juli lalu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengoptimalkan layanan digital banking, seperti mobile banking, internet banking serta ATM.