Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mendalami kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api TA 2018-2022 ke proyek lainnya. Termasuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).