Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gresik memperkenankan pertunjukan seni dan budaya di tengah pandemi asalkan memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gresik memperkenankan pertunjukan seni dan budaya di tengah pandemi asalkan memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19.