Ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur dana abadi pesantren dinilai dapat memperkuat keberadaan pesantren. Hal tersebut diungkap anggota DPRD Jawa Timur, H Mohammad Nasih Aschal atau Ra Nasih.
dsna abadi pesantren
Dua Tahun UU Pesantren Disahkan, PPP Dorong Dana Abadi Pesantren Masuk RAPBN 2022
Undang Undang (UU) 18/2019 tentang Pesantren Pasal 49 ayat 1 dan 2 mengamanatkan tentang dana abadi pesantren. Ketentuan tersebut mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.Namun, hingga kini undang-undang tersebut belum juga disahkan oleh pemerintah.