DPRD Jatim : Dana Abadi Melalui Perpres Akan Memperkuat Keberadaan Pesantren 

Ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur dana abadi pesantren dinilai dapat memperkuat keberadaan pesantren. Hal tersebut diungkap anggota DPRD Jawa Timur, H Mohammad Nasih Aschal atau Ra Nasih. 


Ia mengatakan bahwa selama ini regulasi tentang pengelolaan pendidikan di Pondok Pesantren belum ada, dan baru ada ketika ditandatanganinya Perpres Dana Abadi Ponpes. Sehingga secara legal akan memperkuat keberadaan Ponpes.

"Tapi karena memang Perpres ini harus diterjemahkan melalui banyak hal termasuk diantaranya, turunanya bagaimana di setiap wilayah Provinsi, Kabupaten Kota itu segera menyambut dana abadi pesantren ini melalui Perda (Peraturan Daerah)," ujar Ra Nasih, Jumat (24/9/2021).

Ia mengakui bahwa kebijakan ini adalah kebijakan yang bersifat Politis. Meski demikian, ia berharap kebijakan ini, dalam prakteknya bukan hanya kepentingan semata. 

Nasih menjelaskan bahwa selama ini pesantren  belum pernah mendapat dukungan atau perhatian dari Pemerintah. Pesantren berdiri karena nilai ketulusan. 

"Sehingga memang terkadang untuk berbicara tentang keberlangsungan pendidikan di Pesantren ya sangat mengkhawatirkan, untuk mengajak santri, pengasuh harus begini-begini,  baik era zaman dulu sampai hari ini ya merekalah yang ikut mewarnai dalam pembangunan pesantren," terangnya.

Menurut Nasih, kendala-kendala seperti kurangnya fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di Pesantren, yang membut Pesantren tersebut tidak mampu berkembang. 

"Ya kalau pesantren-pesantren besar mungkin sudah bisa dianggap mampu untuk mengelola dan menjalankan 

segala proses yang ada di pesantren," terang Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangkalan itu.

Akan tetapi pesantren-pesantren kecil lanjut Nasih, selama ini hanya menjadi penyangga bagi pesantren besar. Contohnya santri yang sedang menempuh pendidikan Madrasah Tsanawiyah di pesantren kecil akan pindak ke pesantren besar ketika mereka sudah masuk ke Madrasah Aliyah. 

"Jadi model-model kayak gini kan juga harus menjadi perhatian serius," tutup Anggota DPRD Jatim dari Fraksi NasDem ini.