Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak Ugik Ramantyo menjatuhkan tuntutan hukuman 32 bulan penjara terhadap Selebgram Medina Zein atas kasus penipuan penjualan Tas Hermes Palsu ke Uci Flowdea, pengusaha asal Surabaya.
dugaan penipuan
Kejari Surabaya Bekuk 2 Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Palsu Mengatasnamakan Kejaksaan
Dua pelaku penipuan lowongan kerja palsu berhasil ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya pada Jum'at (4/11). Mereka adalah HS dan S. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.