Forum koordinasi pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, musnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras), di depan Kantor Pemkab Jember, di Jalan Sudarman, Kamis 20 Maret 2025. Selain itu juga memusnahkan puluhan gram sabu serta puluhan ribu obat keras berbahaya (Okerbaya).