Tag :

hika transisia AP

Menindaklanjuti Penilaian Dewan Pers Nomor 1189/DP-K/XII/2021 atas berita berjudul “Kasus Rumah di KedungKandang Memanas, Hika Transisia dan Oknum Hakim PN Cibinong Dilaporkan Polisi” yang diunggah Media Siber RMOLJATIM.id pada tanggal 30 Oktober 2021 dinyatakan telah melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak akurat; tidak uji informasi; tidak berimbang dan beropini menghakimi.