Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyebut pemberian honorarium penanggungjawab pengelola keuangan di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, pada tahun anggaran 2021 ada kelebihan sebesar Rp 229.928.987,20.