Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengeksekusi Imam Santoso, terpidana kasus penipuan dan penggelapan uang jual beli kayu senilai Rp 3,6 milliar.
#Imam Santoso
Babak Ke-2 Kasus Penipuan Bos PT Daha Tama Adikarya, Jaksa Nyatakan Banding
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak secara resmi telah mengajukan upaya hukum banding atas vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Bos PT Daha Tama Adikarya, Imam Santoso atas kasus penipuan jual beli kayu.
Divonis 1 Tahun Penjara, Bos PT Daha Tama Adikarya: Ini Masih Babak Pertama
Dirut PT Daha Tama Adikarya, Imam Santoso divonis bersalah atas kasus penipuan jual beli kayu yang merugikan korban Willyanto Wijaya sebesar Rp.3,6 miliar.
Jatuhkan Tuntutan 3 Tahun Penjara, Begini Pertimbangan Jaksa Di Kasus Tipu Gelap Direktur PT Daha Tama Adikarya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara ke terdakwa Imam Santoso.
Kembali Jadi Terlapor Kasus Tipu Gelap, Status Tahanan Kota Dirut PT Daha Tama Adikarya Layak Dipertimbangkan
Belum tuntas menjalani sidang kasus penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Surabaya, Dirut PT Daha Tama Adikarya, Imam Santoso dikabarkan kembali dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama.
Eksepsi Dirut PT Daha Tama Adikarya Ditolak, Persidangan Kasus Tipu Gelap Rp 3,6 Miliar Lanjut ke Pembuktian
Upaya pelemahan terhadap surat dakwaan kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) melalui nota eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Imam Santoso berujung penolakan dari majelis hakim pemeriksa perkara.
Berstatus Tahanan Kota, Hakim Tolak Permintaan Dirut PT Daha Tama Adikarya Untuk Ngurus Perusahaan Di Pasuruan
Berstatus tahanan kota membuat gerak Dirut PT Daha Tama Adikarya, Imam Santoso terbatas. Oleh karena itu, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang jual beli kayu ini mengajukan permintaan agar di izinkan untuk mengurus perusahaannya yang berada di Pasuruan.
Didakwa Tipu Gelap Rp 3,6 Miliar, Dirut PT Daha Tama Adikarya Ajukan Penangguhan Penahanan
Direktur Utama (Dirut) PT Daha Tama Adikarya, Imam Santoso diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus penipuan dan penggelapan uang jual beli kayu.