Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2016-2017. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian senilai Rp 224 miliar.
Irfan Kurnia Saleh
KPK Resmi Tahan Irfan Kurnia Saleh, Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI AU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2016-2017, Selasa malam (24/5).