Pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan diberlakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19).
Pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan diberlakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19).