Tag :

Jombang

Kena Denda Rp 100 Bagi Pelanggar RMOLJATIM - Di Kabupaten Jombang bakal diberlakukan denda Rp 100 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan yang diberlakukan per tanggal 23 September 2020. Hal itu diterapkan sebagai langkah antisipatif aktif dalam upaya menanggulangi dan membiasakan diri dengan protokol kesehatan, Jumat (11/09/2020).

Akhir Tahun 2020 di Kabupaten Jombang bakal dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua. Menyusul adanya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 56 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Jombang nomor 25 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa.