Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan terkait Permohonan Keberatan Uji Formil dan Materil alias Judicial Review (JR) terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Putusannya, permohonan ditolak atau “niet onvanklijke verklaard”.