Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang kakek berusia 80 tahun setelah mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang kakek berusia 80 tahun setelah mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).