Dalam persidangan kasus tipu gelap uang pengurusan sertifikat dengan terdakwa Dodik Bintoro Wahyu Budi terungkap fakta mencengangkan. Dodik dalam menjalankan aksi tipu gelap uang pengurusan sertifikat melibatkan oknum polisi dan oknum polisi tersebut saat ini masih aktif dan berdinas.