Keberlanjutan kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang telah berjalan selama dua periode, sejak 2014 dan akan berakhir pada 2024 mendatang, bisa dilakoni gabungan partai politik (parpol) yang berhak mengusung capres-cawapres pada Pilpres 2024.
Keberlanjutan kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang telah berjalan selama dua periode, sejak 2014 dan akan berakhir pada 2024 mendatang, bisa dilakoni gabungan partai politik (parpol) yang berhak mengusung capres-cawapres pada Pilpres 2024.