Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menilai tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung merupakan gangguan terhadap kerja Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin dalam menangani kasus korupsi bernilai puluhan triliun rupiah.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menilai tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung merupakan gangguan terhadap kerja Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin dalam menangani kasus korupsi bernilai puluhan triliun rupiah.