Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan putusan bebas terhadap Stella Monica Hendrawan, terdakwa kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan L’VIORS di media sosial (medsos) yang sebelumnya dituntut dengan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta oleh jaksa Kejati Jatim, Rista Erna.
Klinik L'VIORS
Stella Ajukan Pembelaan, Kuasa Hukum LViors: Terdakwa Giring Opini
Stella Monica terdakwa kasus ITE karena mengapload pembicaraan tentang LViors di media sosial ini kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/10).
Eksepsi Stella Monica Ditolak, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik L'VIORS Lanjut Ke Pembuktian
Eksepsi yang diajukan Stella Monica Hendrawan, pemilik akun instagram @Stellamonica.h atas kasus dugaan kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan L'VIORS akhirnya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.