Putusan Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, dinilai Komisi VIII DPR RI sebagai langkah yang tepat.
Putusan Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, dinilai Komisi VIII DPR RI sebagai langkah yang tepat.