Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Jember, dipastikan menerima hibah Pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 103 miliar. Anggaran tersebut akan direalisasikan dalam 2 tahap, yakni pada APBD tahun 2023 dan tahun 2024.