Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang Larangan Perayaan Kelulusan dan Pelaksanaan Wisuda.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang Larangan Perayaan Kelulusan dan Pelaksanaan Wisuda.