Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dikabarkan akan segera dicabut.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dikabarkan akan segera dicabut.