Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 2608 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, hal ini disampaikan pada hari ini Senin, (18/4).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 2608 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, hal ini disampaikan pada hari ini Senin, (18/4).