Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan pengembalian uang masa pacaran selama 3 tahun sebesar Rp 323.672.000 yang diterima Putri Pratami 31 tahun (Tergugat) dari Reza Lesmana 42 tahun (Penggugat), Rabu (2/8/2023)
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan pengembalian uang masa pacaran selama 3 tahun sebesar Rp 323.672.000 yang diterima Putri Pratami 31 tahun (Tergugat) dari Reza Lesmana 42 tahun (Penggugat), Rabu (2/8/2023)