Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik pernyataan terbaru Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, yang menegaskan soal revisi Permenaker 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
Menaker Ida Fauziah
Perusahaan Yang Belum Bayar THR Karyawan Siap-siap Disanksi
Perusahaan Yang Belum Bayar THR Karyawan Siap-siap Disanksi