Tuntutan kaum buruh dan pekerja terkait skema pencairan Jaminan Hari Tua(JHT) akhirnya resmi dikabulkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 4/2022.
Tuntutan kaum buruh dan pekerja terkait skema pencairan Jaminan Hari Tua(JHT) akhirnya resmi dikabulkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 4/2022.