Polres Jombang berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) yang biasa dijual untuk kalangan remaja.
miras jombang
Polres Jombang Musnahkan Miras Sitaan Selama Ramadan, Penjual Didenda Rp 18 Juta
Polres Jombang memusnahkan 4500 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis hasil sitaan selama operasi pekat yang berlangsung sepuluh hari mulai 20 - 30 Maret 2024 lalu.