Eksepsi yang diajukan Mohamad Hasan alias Pek Jiang atas kasus penggelapan emas 2,9 kilogram milik PT Damai Karunia Sejahtera (DKS) ditolak oleh majelis hakim pemeriksa perkara yang diketuai Suparno.
Mohamad Hasan
Diadili Gelapkan Emas 2,9 Kg, Pemilik Toko Emas Banyuwangi Ajukan Eksepsi
Mohamad Hasan alias Pek Jiang mengajukan eksepsi atas dakwaan penggelapan 2,9 kilogram emas milik PT Damai Karunia Sejahtera (DKS).