Para Ketua RW 1, 2, 3 serta 16 RT dan pengurus LPMK di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya menggelar demo di Kantor Kelurahan setempat, Rabu (14/10). Mereka beramai-ramai menolak adanya Peraturan Wali (Perwali) Kota Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.