Asset recovery terus diupayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini, KPK menyetorkan uang Rp 1,2 miliar ke kas negara yang berasal dari terpidana Anas Urbaningrum dan PT Nindya Karya.
Asset recovery terus diupayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini, KPK menyetorkan uang Rp 1,2 miliar ke kas negara yang berasal dari terpidana Anas Urbaningrum dan PT Nindya Karya.