Revisi Qanun Aceh 6/2014 tentang Hukum Jinayat dilakukan sebagai upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual. Karena kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Aceh, cukup tinggi.
Revisi Qanun Aceh 6/2014 tentang Hukum Jinayat dilakukan sebagai upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual. Karena kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Aceh, cukup tinggi.