Sebuah harapan diapungkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, dalam kasus penendang dan pembuang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, JawaTimur. Al Makmun berharap proses hukum terhadap Hadfana Firdaus (HF) dihentikan.