Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungan.