Kepolisian Resort Probolinggo, memeriksa 12 orang saksi, atas jemput paksa jenazah positif Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Ke 12 warga itu, ialah warga Kalibuntu Kecamatan Kraksaan. Mereka diantarnya, keponakan serta tetangga sekitar.
Kepolisian Resort Probolinggo, memeriksa 12 orang saksi, atas jemput paksa jenazah positif Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Ke 12 warga itu, ialah warga Kalibuntu Kecamatan Kraksaan. Mereka diantarnya, keponakan serta tetangga sekitar.