Usai Pemerintah Indonesia menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, terdapat larangan pengiriman keluar masuk hewan ternak di beberapa daerah zona merah. Salah satunya Provinsi Jawa Timur yang mencetak rekor tertinggi kasus PMK, yaitu 139.606 kasus per 4 Juli 2022.