Untuk mendalami kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan Johan Wijaya, Bos PT Multi Pratama Wijaya, Penyidik Unit IV Subdit Harda Bangtah Polda Jatim melibatkan BPN Gresik dan BPN Surabaya.
Untuk mendalami kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan Johan Wijaya, Bos PT Multi Pratama Wijaya, Penyidik Unit IV Subdit Harda Bangtah Polda Jatim melibatkan BPN Gresik dan BPN Surabaya.