Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyatakan, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Machfud Arifin dan Mujiaman akan dilanjutkan pada 18 dan 19 September.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyatakan, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Machfud Arifin dan Mujiaman akan dilanjutkan pada 18 dan 19 September.