Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Achmad Ubaidi, membuat kejutan dengan statusnya yang kini menjadi terdakwa dalam kasus menggunakan merk pupuk milik orang lain tanpa hak (plagiat) dalam usahanya.
Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Achmad Ubaidi, membuat kejutan dengan statusnya yang kini menjadi terdakwa dalam kasus menggunakan merk pupuk milik orang lain tanpa hak (plagiat) dalam usahanya.