Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Komjen Pol.(Purn) Drs. Oegroseno, S.H., melaporkan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 2 KUHP.
PP PTMSI
PP PTMSI Gelar Kejurnas Tenis Meja, Berikan Kesempatan Atlet Muda Mewakili Asia Tenggara
Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) menggelar kejuaraan nasional bagi petenis muda di tanah air. Peserta yang mengikuti Kejurnas terdiri dari katagori usia 15 tahun dan 19 tahun.