Meski MPR RI mewacanakan amandemen kelima UUD 1945 dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), namun publik tidak terlalu antusias.
Meski MPR RI mewacanakan amandemen kelima UUD 1945 dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), namun publik tidak terlalu antusias.