Sistem pemilihan legislatif (Pileg) terbuka yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dinyatakan konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan beberapa alasan.
Proporsional Terbuka
PAN Ancam Demo MK Tiap Hari jika Setujui Proporsional Tertutup
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup yang kini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika MK Putuskan Pemilu Tertutup, Anak Muda Bakal Golput
Gelombang penolakan wacana pemberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup juga disoroti oleh politisi muda partai, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Soal Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Tawarkan Wacana Berpikir Ulang Demokrasi
Perdebatan tentang sistem proporsional tertutup disikapi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Munculnya perdebatan sistem pemilu saat ini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP Seharusnya Tahu Sistem Proporsional Terbuka Lebih Demokratis
PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung unsur sistem demokrasi di Indonesia, seharusnya mampu memahami bahwa sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis dibandingkan tertutup.
Sistem Proporsional Terbuka Dikhawatirkan Picu Keresahan Sosial
Sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon legislatif setidaknya menimbulkan beberapa persoalan yang memicu keresahan sosial di masyarakat.