Kantor Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko. Dua WNA ini kedapatan menjadi seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan modus prostitusi online di wilayah Jakarta Barat.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko. Dua WNA ini kedapatan menjadi seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan modus prostitusi online di wilayah Jakarta Barat.