Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temukan beberapa persoalan terhadap Pembangunan GOR Tipe B Kanjuruhan pada tahap pertama yang menghabiskan anggaran DAK sebesar Rp 12 miliar di Kabupaten Malang pada tahun 2019 lalu. Persoalan itu tak lain adalah ditemukan selisih perhitungan sehingga dinyatakan kelebihan bayar dan keterlambatan pekerjaan.