Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada Direktur Utama (Dirut) PT. Rakuda Furniture, Wibowo Pratikno Prawita dalam perkara tindak pidana Ketenagakerjaan.
PT Rakuda Furniture
Dirut PT Rakuda Bacakan Pledoi, Minta Dibebaskan Karena Semua Hartanya Sudah Disita
Direktur Utama (Dirut) PT Rakuda Furniture, Wibowo Pratiknyo Prawita membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/8/2022).