PDIP tetap akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 untuk mendaftar calon kepala daerah ke KPUD pada 27 Agustus mendatang.
PDIP tetap akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 untuk mendaftar calon kepala daerah ke KPUD pada 27 Agustus mendatang.